Senin, DPR Panggil Mendagri Soal Proyek e-KTP
Komisi II DPR yang membidangi permasalahan pemerintahan akan melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri,
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR yang membidangi permasalahan pemerintahan akan melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi beserta jajarannya. Agenda tersebut akan membicarakan khusus mengenai proyek e-KTP.
"Senin Insya Allah akan Raker dengan Mendagri, kita akan tanyakan khusus mengenai program e-KTP," ujar Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/9/2011).
Menurut Malik, pihaknya akan menanyakan pula mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Mendagri. Persoalan NIK menjadi penting dibahas karena lanjut Malik masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan kalau masih ada permasalahan tersebut.
"Persoalan NIK juga akan kita tanyakan nanti,"jelasnya.
Selain itu dikatakan Malik persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat yang akan dilaksanakan Senin (19/9/2011) mendatang.
"Bahwa ada uang sebesar Rp 5,8 trilliun untuk proyek e KTP tidak dipermasalahkan, sedangkan uang Rp 1,5 Milliar saja sudah seperti kiamat," pungkasnya.