Tim 9 Century Galang Dukungan Hak Menyatakan Pendapat
Akbar Faisal mengungkapkan tim 9 DPR RI menangani skandal bail out Century, tengah menghimpun dukungan anggota DPR
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus bail out Bank Century memasuki babak baru. Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Akbar Faisal mengungkapkan tim 9 DPR RI menangani skandal bail out Century, tengah menghimpun dukungan anggota DPR lainnya untuk mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada kasus tersebut.
Ditemui wartawan selepas diskusi bertema skandal bail out Bank Century, yang digelar di Doekoen Coffe, Jakarta, Minggu (18/9/2011), Akbar mengungkapkan dirinya serta beberapa penggagas HMP, seperti anggota Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, tengah mengumpulkan tanda tangan dari anggota dewan Senayan, agar dapat menggolkan HMP.
"Kami di Tim 9 sudah jalan, komunikasi sudah mulai jalan. Tetapi belum bisa buka siapa saja yang sudah tanda tangan, tetapi komitmen itu sudah jalan," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Akbar, masih menunggu beberapa hal, sebelum menggulirkan HMP di DPR RI.
"Kita menunggu hasil sidang Hesham-Rafat di Abitrase Internasional, audit forensik BPK, dan uji silang kita dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," paparnya.
Menurutnya HMP, tidak ditujukan untuk menyeret beberapa orang dekat Istana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ke jeruji besi, namun hanya meluruskan tatanan kenegaraan Indonesia.
"Ini bukan soal penjara memenjara, tetapi mengembalikan pemerintah bekerja atas ketatanegaraan," ucapnya.
Senada, anggota Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan HMP di DPR RI.
Menurutnya Istana tidak perlu terlalu khawatir apabila HMP bergulir.
"Istana tak usah khawatir, tetapi mendorong sebagai jalan emas. Kalau HMP nanti dinyatakan tak cukup bukti, maka proses terhadap lainnya (pihak di dalam lingkungan Istana yang diduga terlibat kasus Century) juga gugur," serunya.