Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Kasubdit DAK Kemenkeu dan Sespri Mennakertrans

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutrisno, Sekretaris Pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sutrisno, Sekretaris Pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Sutrisno akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

Sutrisno merupakan anggota kepolisian. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Kepala Humas Kemennakertrans Suhartono ketika dikonfirmasi status Sutrisno, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Informasi yang berhasil dihimpun, Sutrisno telah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain Sutrisno, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasubdit DAK Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi, Muhammad Fauzi dan Ali Mudhori.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT Kemnakertrans Dadong Irbarelawan yang sebelumnya sudah menjadi tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas