Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Kemennakertrans

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program PPIDT, Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT), Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Rabu (21/9/2011).

Selain keduanya, hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syamsu Alam dari PT Alam Jaya Papua dan Teryphosa Simamora, seorang teller BNI sebagai saksi.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, mantan Tim Asistensi Mennakertrans sebagai saksi. Ali sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik dalam penyidikan kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas