Munim Idris Sebut Ada Salah Ketik Pada Visum Nasrudin
Ahli Forensik dr. Abdul Munim Idris menyebut ada kesalahan ketik pada keterangan hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Cipto Mangunkusumo
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik dr Abdul Munim Idris menyebut ada kesalahan ketik pada keterangan hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Cipto Mangunkusumo terhadap jasad Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Kesalahan ketik itu terdapat pada bagian luka tembak di bagian pelipis kanan yang diganti pelipis kiri
"Keberhasilan dari keaslian barang bukti (saya ragukan), saya terbatas (melakukan visum) karena (barang bukti/jenazah) sudah dimanupulasi, jadi saya tidak maksimal. Ternyata ahli nyatakan, visum ada kesalahan ketik dan disidangkan berkali-kali," kata Munim Idris di hadapan Majelis Hakim pada sidang Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Munim berpendapat keterangan visum tersebut terjadi perubahan dari peluru senjata yang seharusnya menyentuh pelipis kiri kepala yang terdapat dua lubang menjadi pelipis sebelah kanan.
"Lubang ada peluru yang bersarang seharusnya pelipis kiri, bukan kanan. Hanya di kiri ada dua lubang, kanan tidak ada. Kalau disebelah kanan bisa dilihat tengkoraknya, ada lubang satu lagi tapi tidak menembus otot. Ada peluru di situ," kata Munim.
Ahli forensik itu melanjutkan tembakan tembus, pada waktu buka kulit kepala, di atas telinga ada anak peluru.
"Hanya tembus tulang tapi tidak tembus otot. Tidak bisa tentukan dari mana," imbuhnya.
Lalu luka tembak sebelah kiri pada jasad korban berbentuk bintang. Karena dia bukan saksi mata di lokasi kejadian serta tidak temukan butiran mesiu. Maka, berdasarkan sifat luka, itu tembakan jarak jauh dengan jarak 50 meter.
"Tapi, bisa dekat, sangat dekat atau tempel tapi pakai penghalang sehingga butiran-butiran atau yang lainnya tidak ditemukan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.