KPK Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan jika kasus suap pembangunan Wisma Atlet tak akan berhenti hanya
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memastikan jika kasus suap pembangunan Wisma Atlet tak akan berhenti hanya dengan keberadaan
empat tersangka. KPK mengaku, orang yang akan dimintai pertanggungjawabannya terkait kasus itu, masih mungkin bertambah.
"Kemungkinan bisa saja (menetapkan tersangka baru) asal dasar penetapan status itu adalah adaya bukti-bukti yang kuat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (22/9/2011).
Johan menampik pihaknya tak akan menambah kuota tersangka dalam kasus itu. Pasalnya, penyidikan kasus suap itu, katanya, masih akan terus ditelusuri ke pihak-pihak yang diinformasikan terlibat dalam kasus itu.
"Ya yang penting ada buktinya," imbuhnya.
Ditanya apakah mereka yang akan menjadi tersangka itu merupakan sosok-sosok yang kerap disebut terlibat dalam surat dakwaan ketiga terdakwa kasus itu, Johan enggan menegaskannya.