Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa I Nyoman Suisyana

Tersangka I Nyoman Suisyana kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), I Nyoman Suisyana kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2011).

I Nyoman datang sejak pagi dengan mengenakan kemeja berwana coklat dan sebuah map merah. Tak banyak melempar senyum, I Nyoman pun berlalu saat wartawan mengabadikan kehadirannya di KPK.

Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) ini terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi oleh tersangka Dharnawati.

Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah sesaat setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal P2KT Jakarta sebagai alat bukti.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nyoman mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya, Dadong di Rumah Tahanan Cipinang sementara Dharnawati di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas