FPDIP Tak Setuju Banggar Boikot Pembahasan APBN 2012
Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah pimpinan badan Anggaran mengkritisi pemanggilan KPK tapi bukan boikot
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah pimpinan badan Anggaran mengkritisi pemanggilan KPK dalam kerangka kejelasan antar hubungan lembaga negara. Tapi, bukan dalam kerangka boikot pembahasan RUU APBN tahun 2012.
"Sepanjang anggota DPR diperlukan kesaksian dalam suatu kasus silakan tapi bukan kepada sebuah badan secara kolektif," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa(27/9/2011).
Menurut Tjahjo, RUU APBN 2012 menurut FPDIP sebagaimana Undang-undang adalah hak DPR dan pemerintah dalam melakukan pembahasan - soal pemanggilan anggaran DPR sebagai saksi adalah hak KPK.
"Ini persoalan bangsa Indonesia adalah kesemrawutan hubungan antar lembaga negara dan hubungan pemerintahan pusat dan daerah," pungkasnya.