Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPK Tak Hadiri Undangan DPR terkait RDP APBN 2012

KPK baru menerima undangan tersebut kemarin sore (26/9/2011), sehingga mereka tak dapat memenuhi undangan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR mengenai APBN 2012, Komisi III DPR RI telah mengundang tiga lembaga hukum di Indonesia seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/9/2011).

Namun, karena KPK baru menerima undangan tersebut kemarin sore (26/9/2011), mereka tak dapat memenuhi undangan tersebut.

"Kami tidak dapat menghadiri undangan Komisi III DPR RI tersebut pada hari ini. Kami akan memberitahu melalui surat ke sana", ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Selasa (27/09/2011).

Selain itu, Mengenai alasan kalau KPK tidak dapat nemenuhi undangan DPR hal tersebut juga dikarenakan beberapa pimpinan KPK yang sedang tidak berada di Kantor KPK. "Kami baru menerima surat undangan itu kan kemarin sore, sementara ada beberapa pimpinan KPK yang tidak berada di tempat, seperti Pak yasin yang sedang di luar negeri. Jadi kami tidak dapat hadir di sana nanti," Johan Budi menegaskan.

Kendati demikian, untuk tidak mengurangi rasa hormat terhadap undangan tersebut, KPK akan mengirim surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya hari ini. "Ya kami akan kirim surat konfirmasi kepada DPR kalau kami tidak dapat hadir," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas