Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rosa, Idris dan Duo Paul Bersaksi Soal Dana 2 Persen

Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2011) ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/9/2011) ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini di antaranya adalah mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manager Marketing Mohammad El Idris.

Selain keduanya, hadir sebagai saksi hari ini dua pengusaha, Paul Iwo dan Paul Nelwan yang disebut-sebut membantu pencarian dana talangan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Kehadiran mereka akan kita gunakan untuk menjelaskan dana 2 persen yang disisakan untuk Kemenpora," ujar Erman Umar penasihat hukum Wafid, Rabu (28/9/2011).

Menyusul di belakang keempatnya ada dua penyidik yang menangkap tangan Wafid, Rosa dan Idris yaitu Herry Muryanto dan Afrizal.

Keduanya akan memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan yang rencananya akan berlangsung pada sekitar pukul 14.00 WIB itu. Keberadaan keenam saksi itu akan dilengkapi oleh orang ketujuh yaitu PNS di Kemenpora,
Sunarto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas