Rosa, Idris dan Duo Paul Bersaksi Soal Dana 2 Persen
Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2011) ini
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/9/2011) ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini di antaranya adalah mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manager Marketing Mohammad El Idris.
Selain keduanya, hadir sebagai saksi hari ini dua pengusaha, Paul Iwo dan Paul Nelwan yang disebut-sebut membantu pencarian dana talangan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Kehadiran mereka akan kita gunakan untuk menjelaskan dana 2 persen yang disisakan untuk Kemenpora," ujar Erman Umar penasihat hukum Wafid, Rabu (28/9/2011).
Menyusul di belakang keempatnya ada dua penyidik yang menangkap tangan Wafid, Rosa dan Idris yaitu Herry Muryanto dan Afrizal.
Keduanya akan memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan yang rencananya akan berlangsung pada sekitar pukul 14.00 WIB itu. Keberadaan keenam saksi itu akan dilengkapi oleh orang ketujuh yaitu PNS di Kemenpora,
Sunarto.