Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cucu Hakim MK Arsyad Akan Dicecar Panja Mafia Pemilu

Panja Mafia Pemilu hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Kin Isura Ginting akrab disapa Rara, yang juga cucu mantan Hakim MK Arsyad Sanusi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Kin Isura Ginting akrab disapa Rara, yang juga cucu mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi. Pemanggilan Rara tersebut terkait adanya pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi(MK) dapil Sulsel I.

Menurut Ketua Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap Rara nanti akan dimintai keterangan seputar perannya bersama Mashuri Hasan mantan panitera MK tak lain juga pacarnya dalam pemalsuan surat putusan MK tersebut.

"Perannya Rara dimana dan Mashuri dan bagaimana hubungannya dengan Dewi Yasin Limpo. Kalau asal surat palsu kan sudah jelas, siapa yang meminta kan jelas diserahkan kepada Andi Nurpati kan jelas, Mashuri bikin dikirim ke kantor Andi Nurpati. Itulah yang ternyata digunakan karena tidak ada surat lain yang surat fax di meja ketua itu tidak beredar hanya sampai ke biro hukum tidak ada aksi melanjutkan surat itu,"ujar Chaeruman di gedung DPR, Jakarta, Kamis(29/9/2011).

Menurut Chaeruman, Rara orang yang berperan membawa Mashuri Hasan ke kediaman Hakim MK Arsyad Sanusi membicarakan soal pemalsuan surat putusan MK.

"Sedangkan dia sendiri (Andi) juga menerima aslinya disaksikan oleh keterangan2 itu dan menyerahkan surat asli Juli 2010 kepada biro hukum artinya ketika dia menggunakan surat palsu itu dia sudah punya surat asli itu.Juga sebenarnya ada hubungan langsung Arsyad dengan panitera-paniteranya, Rara yang membawa Mashuri ke tempat Arsyad tapi kita tidak tahu perannya bagaimana itu," sergahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas