Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tegaskan Akan Periksa Menkeu dan Mennakertrans

Menkeu akan diperiksa terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di Kemennakertrans

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa akan memeriksa  Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.

Menkeu akan diperiksa terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di Kemennakertrans.

"Informasi yang saya terima dari penyidik KPK, bahwa penyidik akan memanggil Menteri Keuangan pada hari Jumat (30/9/2011), dia akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kemnakertrans," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK kepada wartawan, Kamis (29/9/2011).

Selain itu terkait kasus yang sama, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada Senin depan, (3/10/2011).

Seperti diketahui, Kemenkeu memang memiliki peran penting dalam program senilai Rp 500 miliar yang dinodai praktek suap di Kemennakertrans.

Salah satu unsur Kemenkeu yang memiliki peran dalam program ini adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Rekomendasi Untuk Anda

Perihal keterlibatan pejabat di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sendiri pernah diungkapkan oleh pihak tersangka I Nyoman Suisnaya.

Menurut pihak I Nyoman, mereka (Ditjen kemenkeu) ikut terlibat dalam pembahasan APBN terkait program tersebut. "Iya, pejabat Ditjen  Perimbangan Kemenkeulah yang aktif membahas APBN. Sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan)," ujar Kuasa Hukum Nyoman, Bachtiar Sitanggang di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas