Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP: Sikap Muhaimin Hadir ke KPK Patut Dicontoh

Sekjen PPP, Muhammad Romahurmuziy mengatakan kedatangan Muhaimin ke KPK patut diapresiasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pujian untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar terus mengalir lantaran Cak Imin panggilan akrab Muhaimin Iskandar akhirnya memenuhi panggilan KPK hari ini. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy mengatakan kedatangan Muhaimin ke KPK patut diapresiasi sebagai wujud persamaan kedudukan WNI di depan hukum.

"Seluruh pejabat publik kita harus memiliki komitmen yang sama untuk urusan penegakan hukum. Kedatangan ini harus bisa mengklarifikasi ada tidaknya keterlibatan menteri terhadap kasus hukum yang menimpa pejabat Kemenakertrans,"ujar Romy kepada Tribunnews.com, Senin (3/10/2011).

Kedatangan Muhaimin lanjut Romy juga dirasa penting untuk digunakan sebagai klarifikasi persoalan hukum yang terjadi di institusi vital seperti kementerian. Hal ini lanjut Romy penting agar pimpinan puncak manajemen pemerintahan yang bertanggung jawab di sektor penting seperti ketenagakerjaan tidak terus tersita waktunya untuk persoalan itu.

"Banyak persoalan lain yang membutuhkan perhatian seorang menteri, jadi sebaiknya klarifikasi ini bisa segera dituntaskan,"jelasnya.

Sementara itu Ketua DPP PPP bidang Komunikasi, Arwani Thomafi juga melontarkan hal serupa. Arwani memandang hadirnya Muhaimin tanpa didahului suasana ribut-ribut dan kegaduhan pantasa diapresiasi dan dicontoh pejabat-pejabat lainnya yang terkena kasus hukum.

"Apresiasi untuk Cak Imin yang tidak pakai ribut-ribut menanggapi panggilan KPK dan bersedia datang. Ya, konteks tidak ribut dan tidak bikin gaduh ketika dipanggil KPK dan bersedia hadir patut dicontoh," sergahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas