Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rute Perintis Bisa Dipangkas

Otoritas penerbangan sipil RI menyatakan segera mengevaluasi rute-rute penerbangan perintis yang ada di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas penerbangan sipil RI menyatakan segera mengevaluasi rute-rute penerbangan perintis yang ada di Indonesia. Apabila risikonya terlalu besar dibanding manfaatnya, maka rute tersebut bakal dipangkas.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Diding Sunardi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevaluasi rute-rute perintis yang ada sesuai dengan risiko penerbangan masing-masing.

"Kalau risikonya terlalu besar dari pasa manfaat yang diperoleh maka akan ditutup dan dicarikan alternatif lain agar ekonomi daerah yang dihubungkan tetap bisa jalan," kata Diding di Jakarta, Senin (3/10/2011).

Evaluasi keselamatan rute tersebut dilakukan menyusul tiga kecelakaan pesawat carter yang terjadi pada bulan September lalu, pertama adalah pesawat Cessna Grand Caravan milik Susi Air yang jatuh di Yahukimo, Papua, kemudian helikopter milik Airfast yang jatuh di Sumbawa, NTB dan terakhir adalah CASA 212-200 milik Nusantara Buana Air yang jatuh dan menewaskan 18 orang yang ada di dalamnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menhub No 73 tahun 2011, pemerintah menetapkan sebanyak 132 rute perintis. Rute ini bertambah sebanyak 14 rute dari tahun sebelumnya yaitu 118 rute, dengan adanya kebijakan ini maka rute tersebut bisa terpangkas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas