Antasari Tandatangani BAP Peninjauan Kembali
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya menandatangani BAP memori PK yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akhirnya menandatangani Berita Acara Persidangan (BAP) memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011).
Terpidana pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen itu menandatangani BAP selaku pemohon sekitar pukul 11.00 WIB yang kemudian diikuti termohon yakni jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Setelah persyaratan itu selesai, majelis hakim yang diketuai Hakim Aminal Umam menyatakan persidangan memori PK selesai dan ditutup.
"Setelah ditandatangani, maka kemudian kami (majelis hakim) akan membuat berita acara pendapat," ujar Aminal Umam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Aminal berjanji akan secepatnya mengerimkan berita acara persidangan itu kepada Mahkamah Agung. Dia juga mengatakan kedua belah pihak akan mendapatkan tembusan setelah BAP diterima pihak MA.
"Secepatnya kami kirimkan ke MA sesuai SOP, tidak lebih dari 1 bulan. Setelahnya kedua belah pihak akan kami berikan surat pengantar," tutup Aminal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.