Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mindo dan Idris Jadi Saksi buat Wafid Hari Ini

Sidang lanjutan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Sesmenpora nonaktif Wafid Muharram akan kembali digelar hari ini

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mindo dan Idris Jadi Saksi buat Wafid Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Wafid Muharam, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan kesaksian Direktur Utama PT.Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Rabu (14/9/2011). Dalam sidang itu, tim pembela Wafid Muharam meminta kepada Majelis Hakim Tipikor untuk menghadirkan Menpora Andi Mallarangeng untuk menjadi saksi pada persidangan selanjutnya. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Sesmenpora nonaktif Wafid Muharram akan kembali digelar hari ini. Sidang lanjutan masih akan beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Jaksa Penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Adapun saksi yang akan dihadirkan JPU hari ini adalah Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris.

"Saksinya Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris," ujar penasihat hukum Wafid Muharam, Erman Umar, dalam pesan singkatnya, Rabu (5/10/2011).

Sidang lanjutan Wafid hari ini sendiri sedianya akan digelar pada sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedianya, Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anakn Negeri Mindo Rosalina Manullang diagendakan menjalani pemeriksaan di muka persidangan pada, Rabu (28/9/2011) lalu. Namun keduanya batal bersaksi lantaran JPU meminta Majelis hakim Pengadilan Tipikor menunda pemeriksaan mereka dengan alasan waktu yang tak memadai.

"Karena keterangan saksi Rosa dan El Idris banyak, kami minta pemeriksaan keduanya bisa ditunda pada pekan depan," ujar Jaksa Agus Salim di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Majelis Hakim yang diketuai Hakim Marsuddin Nainggolan pun mengabulkan permohonan JPU untuk menunda pemeriksaan bagi Rosa dan Idris itu.

BERITA REKOMENDASI

"Kepada saudara Mindo Rosalina Manullang dan Mohammad El Idris, kita minta maaf, pemeriksaan terhadap Anda dilakukan pada sidang selanjutnya,' kata Marsudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas