Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Regulator Tak Batasi SMS Gratis

Kebijakan SMS gratis diserahkan kepada para operator telekomunikasi

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regulator telekomunikasi menyatakan belum akan membatasi promosi operator seluler yang memberikan layanan SMS gratis hingga ribuan SMS per hari.

Padahal banyak yang menggunakan SMS gratis untuk kepentingan yang mengganggu para pelanggan.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto mengatakan menyerahkan kebijakan SMS gratis kepada para operator telekomunikasi. Hal ini karena SMS gratis sudah menjadi kebijakan (self regulated) yang dilakukan oleh operator telekomunikasi.

"Pada 2008 lalu kami pernah melarangnya, tapi pada sisi lain hal itu adalah self regulated operator. Kami juga banyak diprotes oleh masyarakat karena menghalangi operator memberikan layanan gratis kepada masyarakat," kata Gatot saat pertemuan dengan 11 operator telekomunikasi di Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Pada akhirnya, regulator menyerahkan hal ini kepada Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengatur masalah SMS gratis tersebut, karena sebenarnya bisa mengurangi kapasitas telekomunikasi operator sendiri. "Kami minta agar ATSI mengurangi SMS gratis ke operator lain karena bisa mengurangi kualitas telekomunikasi. Dan jangan sampai ada operator yang 'berpesta' di tempat lain," tandasnya.

SMS gratis ini menjadi dilema bagi regulator, pada saat dibatasi pemerintah mendapat keluhan dari masyarakat, namun saat tidak dibatasi, para operator akan jor-joran memberikan fasilitas SMS gratis sebagai bagian dari persaingan usaha. Bahkan sebuah operator memberikan SMS gratis hingga ribuan SMS.

Fasilitas SMS gratis tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan tertentu dengan menyebar SMS promosi, seperti kredit tanpa agunan (KTA) bank-bank asing. Bahkan ada yang memanfaatkannya untuk penipuan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas