Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cirus: Kejaksaan Korbankan Saya Demi Pencitraan

Terdakwa kasus korupsi yang juga jaksa nonaktif Cirus Sinaga menolak disebut bersalah menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan perkara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi yang juga jaksa nonaktif Cirus Sinaga menolak disebut bersalah menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi Gayus Tambunan. Cirus merasa dirinya dikorbankan oleh institusi yang membesarkan namanya itu.

"Mau tidak mau institusi Kejaksaan harus mengorbankan anak buahnya sendiri demi pencitraan," katanya saat membacakan pledooi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Cirus berani berkeyakinan seperti itu lantaran dirinya memang tak pernah bermaksud dan meminta secara khusus kepada institusinya agar diberi kesempatan menangani perkara Gayus. Pasalnya, aku cirus, dia menyadari kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk dirinya menangani perkara Gayus.

Cirus mengaku hanya menjalankan perintah atasannya di Kejaksaan.

"Karena mendapat perintah dari atasan untuk menangani perkara Gayus Tambunan itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka, saya harus menjalaninya," ucapnya.

"Mengapa saya selalu diberi tugas menangani kasus besar yang membahayakan keselamatan saya? Apakah ini kepercayaan? Atau penjerumusan ke kandang harimau?" imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pun demikian, meski sudah patuh menjalani perintah atasan, lanjut Cirus, kejaksaan tak pernah menghargainya. Sebagai buktinya, curhat Cirus, JPU sama sekali tak pernah menyinggung jasa dan pengabdiannya selama 26 tahun kepada Kejaksaan Agung dalam pertimbangan meringankan surat tuntutan.

"Sama sekali penuntut umum tidak menyinggung pekerjaan besar yang selama ini saya lakukan dan penuntut umum juga tidak menyinggung pengabdian saya di Kejaksaan selama 26 tahun," ucapnya.

Terkait surat tuntutan JPU, sebagai seorang jaksa senior, Cirus mengaku dapat melihat dengan jelas jika surat tuntutan tersebut tidak disusun berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Sebagai seorang jaksa senior, saya sangat kaget atas dakwaan penuntut umum yang sangat vulgar. Meskipun saya sakit, dakwaan Penuntut Umum tidak didukung fakta-fakta persidangan. Penuntut Umum hanya berasumsi, seperti asumsi penyidik," tuturnya.

Untuk diketahui, hari ini, Cirus kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam persidangan hari ini, Cirus diberi kesempatan membacakan pledooi pribadinya.

"Semua yang saya utarakan di atas (pledooi) bukan bermaksud saya sok berjasa dan paling benar di Kejaksaan. Dan tidak pula untuk meminta belas kasihan seperti seorang pengemis di tengah jalan. Ini saya utarakan agar kiranya menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil putusan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas