Tata Kelola Lembaga Penyiaran Publik Kacau
Perkumpulan Media Lintas Komunitas (Media Link), menilai pengelolaaan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), di Indonesia masih carut-marut
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Media Lintas Komunitas (Media Link), menilai pengelolaaan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), di Indonesia masih carut-marut. Menurut Direktur Media link, Ahmad Faisol, carut-marut pengelolaan LPP dapat dilihat dari diulur-ulurnya proses pemilihan Dewan Pengawas TVRI.
"Diulur-ulurnya proses pemilihan Dewan Pengawas TVRI, sebagai wujud kacaunya pengelolaan LPP," ujarnya.
Menurutnya, memperbaiki pengelolaan LPP, harus diprioritaskan, pasalnya selama ini LPP memiliki peran sebagai pengimbang gencarnya siaran-siaran lembaga penyiaran swasta, yang kerap menomorduakan kepentingan publik.
"Justru disini fungsi LPP, seperti TVRI maupun RRI, kepentingan publik harus didepankan dan itu musti terwujud dalam isi siaran," katanya.
Untuk itu Media Link, mendesak DPR untuk memperkuat aturan-aturan penyiaran publik dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran, selain melakukan audit total terhadap LPP TVRI maupun RRI.
"Tidak saja terkait audit keuangan tapi audit kinerja. Ini merupakan langkah penting untuk mengetahui segala keruwetan dalam pengelolaan LPP, dan mencai perbaikan yang strategis dan efektif. Dengan melakukan audit total terhadap LPP, arah perbaikan bisa lebih terang," ucapnya.