Pembentukan Dewan Etik KPK Belum Tentu Terealisasi
Pembentukan Dewan Etik KPK belum tentu teralisasi. Pasalnya, saat memutuskan untuk merekomendasikan hal itu dalam hasil keputusan
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan Dewan Etik KPK belum tentu teralisasi. Pasalnya, saat memutuskan untuk merekomendasikan hal itu dalam hasil keputusan akhirnya, Komite hanya berniatkan menampung aspirasi setiap anggotanya.
"Itu kan karena ada satu dua orang yang mengusulkan, ya kita terima dulu," ujar anggota Komite Etik Said Zainal Abidin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2011).
Pembentukan Dewan etik itu pun, tegas Said, hingga kini masih bersifat usulan. Usulan itu, bisa dipenuhi dan bisa juga tidak dipenuhi.
"Itu namanya saran, boleh diterima boleh tidak. Usul kan boleh-boleh saja. Kalau nanti itu butuh itu ya nanti gimana entar. Nggak tahu saya nanti gimana realisasinya," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Said mengakui jika Dewan etik yang diusulkan Komite itu, berpeluang mirip dengan penasihat ahli KPK. Namun, kembali lagi, lantaran belum ada kejelasan apakah pembentukan Dewan etik itu akan terealisasi atau tidak, penasihat ahli tak terlalu mengkhawatirkan pekerjaan mereka akan diambil Dewan etik.