Senin, KPK Periksa Andi Malarangeng Terkait Nazaruddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Sesmenpora atas tersangka M Nazaruddin, Senin (10/10/2011).
"Memang benar ada pemanggilan Pak Andi Malarangeng hari Senin besok jam 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (9/10/2011).
Johan mengatakan selain Andi Malarangeng, KPK juga akan memeriksa saudara Nazaruddin, M Nasir dalam kasus sama yakni dugaan suap Sesmenpora berkaitan pembangunan wisma atlet.
Sebelumnya, Andi Malarangeng juga diperiksa KPK pada 31 Mei 2011 untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas anak buahnya Seskemenpora Wafid Muharram.
Diketahui, KPK menangkap M El Idris (MEI), serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan seorang perantara Mirdo Rosalina Manulang di Kemenpora pada pekan lalu. KPK menyita cek Rp 3,2 miliar diduga sebagai uang suap untuk proyek pembangunan wisma atlet untuk Sea Games di Palembang. Kasus berkembang hingga Mantan Anggota Komisi III DPR RI, M. Nazaruddin ditetapkan menjadi tersangka.