Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tifatul Ancam Provider Pelaku Sedot Pulsa

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan oknum yang melakukan pencurian pulsa harus dihukum pidana

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan oknum yang melakukan pencurian pulsa harus dihukum pidana. Ia bahkan mengancam provider yang melakukannya akan diblacklist, Rabu (12/10/2011).

"Oknum yang melakukan harus diberi sanksi pidana. Selain itu akan kami blacklist provider tersebut," ujar Tifatul Sembiring kepada wartawan usai menghadiri Rapim Muslimat NU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Tifatul Sembiring juga menjelaskan, pihaknya beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah melaporkan sebagian kasus ini ke pihak Kepolisian.

Namun, pengaduan masyarakat masih terus bergulir lantaran korban penyedotan pulsa ini tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa.

"Tidak mungkin lah pekerjaan ini dapat selesai semalam," ungkap Tifatul

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas