DPR Minta Pemerintah Perjuangkan Camar Bulan Bagian NKRI
DPR mendorong Pemerintah Indonesia melakukan MOU untuk memecahkan masalah perbatasan di Camar Bulan dan Tanjung Datu
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mendorong Pemerintah Indonesia melakukan MOU (Memorandum of Understanding) untuk memecahkan masalah perbatasan di Camar Bulan dan Tanjung Datu. Hal ini ditempuh sebelum melangkah pada pembahasan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
"Kita ingin wilayah kita kembali seperti pada peta Belanda pada 1905," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011). Wilayah itu dianggap sudah dicaplok pihak Malaysia pada 1978 dan harus kembali lagi menjadi wilayah kedaulatan Indonesia.
Menurut Mahfudz, merujuk pada traktat antara Belanda dan Inggris, wilayah Tanjung Datu memiliki panjang pantai sekitar 800 meter. Sedangkan camar bulan memiliki luas 1400 hektar lebih. Semuanya kini menjadi wilayah Malaysia.
Terkait dua wilayah itu, Komisi I meminta agar Kemenlu melakukan langkah diplomasi dengan Malaysia. "DPR ingin memastikan betul apakah benar wilayah Tanjung Datu dimanfaatkan pihak Malaysia untuk penangkaran penyu dan taman nasional. Info sementara yang kami terima memang seperti itu," ujarnya.
Dikatakan Mahfudz, Indonesia harus memiliki diplomasi yang lebih kuat lagi agar permasalahan perbatasan ini dapat diselesaikan sesuai dengan kesepakatan 1905. Pihaknya akan menghimpun semua data yang ada mulai BNPP, TNI, Kemenlu, dan Kemenkumham, terkait dengan masalah perbatasan.
Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman menambahkan, masalah perbatasan cukup sensitif, karena menjadi sorotan banyak kalangan. Komisi I mendukung agar pemerintah memasukkan Camar Bulan dan Tanjung Datu ke dalam Wilayah Indonesia, sesuai dengan traktat 1905.
Sementara itu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, akan mengikuti langkah politik pemerintah. "Apa yang nantinya bakal menjadi kesepakatan bersama akan kita jalankan," ujarnya. Jika hasil kesepakatan menyatakan Tanjung Datu dan Camar Bulan kembali ke wilayah Indonesia maka TNI siap melakukan penertiban apapun.