Koster Dipanggil Senin Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR I Wayan Koster.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR I Wayan Koster. Koster akan diapnggil sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet pada Senin (17/10) mendatang.
"Pak Wayan Koster dipanggil Senin terkait kasus suap Wisma Atlet," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (14/10/2011).
Untuk diketahui, nama Koster mencuat dalam kasus ini setelah tersangka M Nazaruddin mengungkap adanya uang senilai Rp 9 miliar yang diterima politisi asal Bali itu, bersama dengan Angelina Sondakh.
Oleh keduanya, kata Nazar, Rp 8 miliar dari uang itu kemudian diserahkan kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Angelina sendiri telah dipanggil KPK terkait kasus ini. Pun demikian dengan Anas. Namun, kapan pemanggilan Mirwan, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada rencana untuk nama itu," katanya.