KPK Berencana Panggil Wayan Koster
KPK berencana memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI P I Wayan Koster untuk dimintai keterangannya soal dugaan suap Wisma Atlet.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota Komisi X DPR dari PDI P I Wayan Koster untuk dimintai keterangannya dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet. Ihwal rencana itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi.
"Kita memang berencana memanggil Wayan Koster," katanya melalui pesan singkat, Jumat (14/10/2011).
Menurut Johan, kapan pastinya Koster akan dipanggil untuk diperiksa, tengah dirundingkan tim penyidik. "Yang pasti bukan sekarang," ucapnya.
Koster disebut kubu M Nazaruddin turut menerima uang Rp 9 miliar dari proyek pembangunan Wisma Atlet, bersama dengan Angelina Sondakh. Nazar mengatakan, uang itu lantas diserahkan sebanyak Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.