Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selamatkan Tuti Dari Hukum Pancung di Arab Saudi

Tuti akan dieksekusi setelah Hari Raya Idul Adha 1432 H oleh pemerintah Arab Saudi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikhtiar awal terbentuknya Kaukus Perlindungan TKI di DPR, adalah berupaya agar Tuti Tursilawati TKW asal Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat tidak dihukum pancung.

Menurut informasi yang diperoleh politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka,  Tuti akan dieksekusi setelah Hari Raya Idul Adha 1432 H oleh pemerintah Arab Saudi.

Kaukus Perlindungan TKI terdiri dari anggota DPR lintas fraksi bekerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat atau LSM.

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka kemudian ditegaskan oleh Wahyu Susilo, pegiat dari Migrant Care. Wahyu kemudian menuding, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menutup-nutupi kasus TKI yang akan dihukum pancung.

“Bagi kami, itu penting.  Jumhur Hidayat kepala BNP2TKI sering lakukan kebohongan publik terkait TKI yang dihukum mati selama ini. Dia tertutup, mungkin karena berambisi mau menjadi menteri,” tutur Wahyu Susilo dari Migrant Care saat menggelar jumpa pers di DPR, Jumat (14/10/2011).

Hal ini, Wahyu menduga karena Indonesia merasa lebih rendah dari Saudi Arabia. Ia kemudian mengungkap, keluarga Tuti sempat dilarang untuk berbicara kepada media oleh BNP2TKI. Namun, BNP2TKI baru mengumumkan rencana vonis pancung terhadap Tuti Tursilawati pada 10 Oktober lalu.

"Saya dapat informasi, keluarga Tuti diminta diam oleh BNP2TKI. Saya menduga, mungkin Jumhur Hidayat mau jadi menteri. Bukannya keluarga Tuti tak mau bertemu dengan DPR, tapi karena takut informasi tentang rencana vonis pancung yang akan dilakukan akan ditutup-tutupi," Wahyu menegaskan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas