Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Asosiasi Seluler Black List 60 Penyedia Konten

sosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memblacklist sebanyak 60 perusahaan content provider (CP/penyedia konten).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memblacklist sebanyak 60 perusahaan content provider (CP/penyedia konten).

"Para operator diminta untuk tidak lagi bernisnis dengan CP bermasalah itu. Di samping itu ATSI juga telah menayangkan iklan layanan masyarakat baik secara bersama-sama maupun masing-masing operator," kata Ketua ATSI, Sarwoto Atmosutarno dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (17/10).

Ke-60 CP dianggap nakal yang menjadi biang keladi dari kasus SMS sedot pulsa. Namun Sarwoto tidak mau menyebut nama-nama perusahaan CP bermasalah tersebut.

Menurut Sarwoto, ATSI terus memberikan edukasi mengenai SMS Premium dan SMS penipuan. "Tidak benar kita (anggota ATSI) menikmati sebesar-besarnya kerja sama dengan CP, memang bisnis CP  pertumbuhannya cukup besar sekitar 50 persen. Tetapi kontribusi pendapatan CP bagi operator kurang dari 7 persen," jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini laporan adanya sedot pulsa dan SMS pun telah berkurang. Bila sebelumnya setiap bulan ada 30.000 komplain per bulannya, saat ini sudah berada di bawah 18.000 aduan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas