KPK Belum Berencana Panggil Jafar Hafsah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah terkait kasus suap
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
"Belum ada rencana memanggil yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2011).
Untuk diketahui, nama Jafar Hafsah disebut oleh M Nazaruddin kecipratan uang dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. Nazar menyebut ada uang Rp 9 miliar yang mengalir ke I Wayan Koster dan Angelina Sondakh.
Oleh keduanya, kata Nazar, Rp 8 miliar dari uang itu kemudian diserahkan kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Angelina sendiri telah dipanggil KPK terkait kasus ini. Pun demikian dengan Anas. Namun, kapan pemanggilan Mirwan, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada rencana untuk nama itu," katanya.