Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dadong Kembali Sudutkan Sindu Malik

Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan terus berupaya menyeret Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasajo alias Acoz menemaninya menjadi pesakitan kasus korupsi. Untuk itu, Dadong mengaku sudah menyampaikan bukti tertulis yang mengungkap keterlibatan kedua pihak tersebut kepada penyidik KPK.

"Pokoknya ada saksi dan bukti tertulis," kata Dadong Irbarelawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Dadong memang sangat bernafsu menyeret keduanya dan dua pihak lainnya yaitu Ali Mudhori dan Fauzi, menjadi tersangka dalam kasus ini. Keinginan serupa, klaim Dadong, juga dimiliki dua tersangka lainnya yakni I Nyoman Suisnaya dan Dharnawati.

Dadong sendiri mengaku tak lama lagi dirinya akan segera disidangkan. Berkas penyidikan perkara yang menjeratnya, aku Dadong, sudah hampir rampung. "Senin, berkasnya selesai," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas