Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Pemeriksaan Dharnawati-Nyoman-Dadong Rampung

Penyidik KPK sudah merampungkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus suap Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK sudah merampungkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus suap Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kemenakertrans. Tiga tersangka tersebut, Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha saat ditannya wartawan di kantor KPK, Senin (24/10/2011).

"Ya, ketiganya sudah P21, hari ini. Berkas mereka akan dilimpahkan," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha,  Senin (24/10/2011).

Adapun para tersangka, usai diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik I Nyoman Suisnaya maupun Dadong mengaku bahwa berkasnya sudah P21 karena barang bukti pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kepada dirinya sudah cukup.

"Kalau bukti sih sudah lengkap, Maka hari Senin P21,” ujar I Nyoman. kemuadian Dadong pun menyatakan hal yang serupa. "Sudah lengkap berkasnya, Senin P21, tapi datang lagi untuk pelimpahan berkas kata penyidik," kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2011) lalu.

Sementara itu, satu tersangka lagi, Dharnawati juga telah mengisyaratkan perampungan berkasnya hari ini saat ditannya wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (18/10) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Minggu depan, Senin mungkin. mudah-mudahan sudah selesai," kata Dharnawati usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas