Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Urung Laksanakan Rekomendasi Komite Etik

Sejumlah rekomendasi telah diberikan Komite Etik saat menyampaikan hasil kesimpulan akhir penelusuran dugaan pelanggaram kode etik

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Urung Laksanakan Rekomendasi Komite Etik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komite Etik KPK yang terdiri dari Sjahrudin Rasul, Abdullah Hehamahua, Bibit Samad Rianto, Zaid Zainal Abidin, Nono Anwar Makarim, Marjono Reksodiputro, dan Syafii Maarif (kiri ke kanan), saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2011). Komite Etik KPK membahas mekanisme, tata cara dan jadwal, serta teknis perolehan data. Rapat ini sekaligus akan menentukan siapa saja yang akan dimintai keterangan, termasuk Pimpinan KPK. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah rekomendasi telah diberikan Komite Etik saat menyampaikan hasil kesimpulan akhir penelusuran dugaan pelanggaram kode etik yang dilakukan pimpinan. Rekomendasi itu sejatinya harus dilaksanakan oleh para pimpinan KPK.

Namun ternyata hingga kini, rekomendasi itu, belum terlaksana.

"Belum dijalankan," kata seorang anggota Komite Etik Said Zainal Abidin saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2011).

Menurut Said, pimpinan KPK mengaku baru sebatas mempelajari rekomendasi itu dan mengkaji apakah akan merealisasikannya dalam waktu dekat ini mengingat kepemimpinan mereka akan digantikan oleh sosok-sosok baru pada Desember mendatang.

Komite Etik , kata Said, berharap pimpinan KPK segera merealisasikan rekomendasi-rekomendasi itu. Pasalnya, rekomendasi itu justru diajukan untuk memperbaiki kinerja serta kode etik pimpinan dan pegawai KPK di masa yang akan datang.

Setelah merampungkan hasil pemeriksaannya, pada  5 Oktober 2011 kemarin , Komite Etik tak hanya menjatuhkan "vonis" terhadap pimpinan dan pegawai KPK yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pidana. Komite juga memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK.  

Rekomendasi itu di antaranya adalah Komite Etik meminta agar norma moral dan norma perilaku para pemimpin dan pegawai KPK harus dipisahkan dalam kode etik KPK, Komite Etik meminta agar administrasi KPK lebih ditertibkan sebab Komite menemukan administrasi persuratan di KPK tidak cukup rapi.

Berita Rekomendasi

Komite Etik juga menginginkan ada satu tim KPK yang merespons setiap informasi dan opini yang muncul di masyarakat, Komite pun mengharapkan agar KPK senantiasa menggelar pertemuan dan diskusi secara berkala dengan lembaga pegiat antikorupsi dan tokoh masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas