Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agus Condro Bebas Bersyarat

Terpidana kasus penerimaan suap dalam pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Agus Condro

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penerimaan suap dalam pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Agus Condro akhirnya menghirup udara bebas, Selasa (25/10/2011). Agus bebas bersyarat.

"Benar mas. Tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, saya sudah keluar dari rumah tahanan. Bebas bersyarat," tuturnya dalam pesan singkat kepada wartawan.

Agus bersyukur atas kebebasannya ini. Dia pun tak lupa menghaturkan terimakasih kepada Satgas Pemberantasan mafia hukum dan LPSK. Menurut Agus, kebebasannya hari ini tak terlepas dari peran dan bantuan kedua pihak itu.

Untuk diketahui, Agus divonis 15 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan tipikor. Dipotong remisi selama 1 bulan 15 hari yang diterimanya, hukuman yang dijalani Agus pun tinggal 13 bulan 15 hari. "Nah dua per tiga dari 13 bulan 15 hari itu ya 9 bulan," paparnya.

Agus mengaku tak menyangka proses pembebasan bersyaratnya hari ini berjalan teramat lancar dan tepat waktu. Pasalnya, jarang narapidana yang bisa seberuntung dirinya. "Biasanya molor," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas