Aliran Dana Robert ke Budi Mulya tak Terkait Bailout Century
PPATK memastikan aliran dana dari mantan bos Bank Century Robert Tantular ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya adalah dana pinjaman.
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memastikan aliran dana dari mantan bos Bank Century (Bank Mutiara), Robert Tantular ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya adalah dana pinjam meminjam di kedua belah pihak.
Menurut Ketua PPATK yang baru terpilih, Muhammad Yusuf, aliran dana Robert Tantular ke Budi Mulya tidak terkait sama sekali dengan proses pencairan bailout Bank Century di tahun 2009.
"Proses bailout terjadi di tahun 2009, pinjam meminjam itu di tahun 2008," ujarnya dalam acara jumpa pers yang digelar di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (25/10/2011).
Selain itu, aliran dana itu menurutnya juga tidak tercatat di dalam pembukuan Bank Century.
Kendati demikian, Yusuf mengaku tidak dapat menlai apakah motif dari proses pinjam meminjam tersebut. "Kita serahkan saja pada KPK yang sedang menyelidikinya," tambah Yusuf.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah mendalami adanya aliran dana dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular ke Budi Mulya.