Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri: Hak OPM Bantah Terlibat

Polri menanggapi santai bantahan kelompok separatis bersenjata OPM terlibat dalam penembakan Kapolsek Mulia maupun patroli

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menanggapi santai bantahan kelompok separatis bersenjata OPM terlibat dalam penembakan Kapolsek Mulia maupun patroli pengamanan di PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, mengatakan adalah hak OPM untuk menyampaikan bantahan tersebut ke publik. "Ya itu kan hak mereka untuk membantah. Namanya juga komunikasi," kata Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis. (27/10/2011).

Atas dugaan keterlibataan kelompok separatis bersenjata sejumlah kasus penyerangan di Papua, lanjut Anton, akan makin jelas setelah proses penyelidikan dan pengumpulan fakta hukum selesai dilakukan.

"Kasih kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan. Kalau kami sudah tahu, nanti kami akan sampaikan di mana kantong-kantong mereka," tukas Anton.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas