Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemana Sisa Uang Pembatalan Gedung Baru DPR?

Jauh-jauh hari, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pembangunan gedung baru DPR.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jauh-jauh hari, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana pembangunan gedung baru DPR. Uang yang disediakan untuk rencana itu, akhirnya dikembalikan ke kas negara. Sedianya, dana untuk rencana ini sebesar Rp 800 miliar.

Dana Rp 118 miliar dari Rp 800 miliar akibat pembatalan itu, tentunya hangus. Lalu, kemana 'lari'-nya sisa uang itu pembatalan gedung baru DPR itu? Hal ini, yang kemudian dipertanyakan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Ucok Sky Khadafi. Ia kemudian meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi sisa uang rencana pembangunan gedung baru DPR

BPK harus melakukan audit investigasi terhadap anggaran yang sudah dipakai terkait rencana pembangunan gedung baru DPR, yang batal. FITRA juga mencurigai, pemakaian anggaran ini terlalu besar, boros, dan pihak DPR harus mempertanggungjawaban realisasi anggaran ini," ungkapnya kepada tribun, Sabtu (29/10/2011).

Ditegaskan, selama ini, tidak ada penjelasan dari pihak dpr, anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR untuk apa saja dipergunakan.

Tanpa ada audit investigasi, katanya lagi, berarti DPR tidak bisa mempertanggungjawaban anggaran ini. Dan aparat penegak hukum, seharusnya bisa melakukan penyelidikan terhadap anggaran ini.

‎​"Masa KPK bisanya menangkap anggota DPR saja, pegawai PNS sekretariat juga. KPK harus berani melakukan penyelidikan atas hal ini," Ucok menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas