Dapat Setoran Freeport, Polisi Dipastikan tidak Independen
Menurutnya, pihak kepolisian, dapat dipastikan akan mendahulukan kepentingan pihak yang membayarnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya 'gaji' sebesar USD 14 juta dari PT Freeport bagi kepolisian, dinilai oleh Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Indonesian Coruption Watch (ICW), Emerson Junto, akan menghilangkan independensi kepolisian.
Menurutnya, pihak kepolisian, dapat dipastikan akan mendahulukan kepentingan pihak yang membayarnya.
"Kepolisian pasti akan mengutamakan untuk memberikan perlindungan terhadap perusahaan yang membayarnya. Ini jelas mengganggu independensi Polri. Dia akan mengutamakan perusahaan itu daripada tugas pokoknya," kata Emerson saat ditemui wartawan di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Minggu (30/10/2011).
Menurutnya, hal itu menjadi jawaban tindakan pihak kepolisian yang sangat represif dalam mengamankan Freeport.
"Penanganan kasus Freeport jadi menarik. Bagaimana polisi bersifat represif dalam pengamanan di sana. Posisi itu yang menurut kami agak bias kepentingan. Tugasnya jadi memback up kepentingan yang membayar," kata Emerson.
Dengan terungkapnya adanya uang sebesar USD 14 juta dari Freeport untuk kepolisian, dinilai Emerson tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian, juga menerima dana pengamanan dari berbagai perusahaan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Tidak hanya Freeport dari tempat lain juga sama. Pengamanan untuk pengisi ulang duit ATM, misalnya, kan itu pakai polisi. Jangan-jangan memang tidak ada aturan yang jelas mengenai dana untuk polisi dari pihak ketiga ini," seru Emerson.
Sebelumnya, Anggota Komisi I Bidang Pertahanan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid menyebut bahwa PT Freeport Indonesia menggelontorkan dana sekitar U$14 juta kepada polisi dan TNI. Freeport menilai isu itu bukanlah hal baru.
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo juga tidak membantah adanya pemberian uang dari PT Freeport Indonesia kepada para personel Polri. Kapolri menilai itu merupakan hal lazim sebagai bentuk uang saku petugas di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan.