Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wafid Muharam Kembali Jalani Persidangan Hari Ini

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Wafid Muharam Kembali Jalani Persidangan Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Wafid Muharam, menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan kesaksian Direktur Utama PT.Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, Rabu (14/9/2011). Dalam sidang itu, tim pembela Wafid Muharam meminta kepada Majelis Hakim Tipikor untuk menghadirkan Menpora Andi Mallarangeng untuk menjadi saksi pada persidangan selanjutnya. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid Muharam kembali menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Materi persidangan masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pemeriksaan saksi," ujar penasihat hukum Wafid, Erman Umar saat ditemui wartawan, sebelum persidangan dimulai.

Wafid yang telah hadir pukul 12.00 WIB di Pengadiran Tipikor, dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru, saat ini tengah berkonsultasi dengan pengacarannya di ruang tersangka.

Jauh sebelumnya pada 21 April 2011, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manullang, dan Mohammad El Idris tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi suap sebesar Rp 3,2 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.

Wafid disangka melanggar pasal gratifikasi, yaitu Pasal 12 huruf a dan pasal penerima suap yakni Pasal 5 Ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas