Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalih Polri: Terima Duit Freeport karena Anggaran Cekak

Polri terpaksa menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, karena anggaran operasional yang bersumber dari APBN tidak mencukupi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Dalih Polri: Terima Duit Freeport karena Anggaran Cekak
Kompas.com
Kabag Penum Polri, Kombes Polisi Boy Rafli Amar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terpaksa menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, karena anggaran operasional yang bersumber dari APBN tidak mencukupi.

Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menjelaskan, anggaran operasional sekitar 400 ribu personil Polri di seluruh Indonesia hanya Rp 4,2 triliun. Sebanyak 70 persen Rp 35 triliun total anggaran yang diterima Polri dari APBN, terserap untuk biaya pegawai atau gaji.

"Dana operasional Polri yang sekian itu yang operasional sekitar Rp 4,2 triliun saja, itu seluruh Indonesia. Jadi, apakah mungkin membuang uang yang besar ke sana, sementara dari Sabang sampai Merauke membutuhkan 400 ribu personel ini membutuhkan biaya operasional dari yang saya katakan itu Rp 4,2 triliun," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

"Karena yang paling besar dari anggaran Polri itu, 70 persen itu belanja pegawai. Kelihatannya memang besar, tapi kalau sudah dipotong belanja pegawai sisanya operasional hanya segitu yang saya sampaikan. itu untuk meng-cover tugas Polri seluruh Indonesia," imbuhnya.

Boy merasa pesimis jika Polri mengajukan tambahan anggaran akan dikabulkan DPR RI. "Anda mungkin tahu. Kami untuk penegakkan hukum RAPBNP yang kemarin diajukan Kapolri 1 triliun, lebih untuk penegakkan hukum saja, penanganan perkara kasus-kasus yang ditangani Polri. Kita masih kekurangan yang pernah diajukan Kapolri itu kan 1,5 triliun waktu rapat dengan komisi III DPR. Seingat saya itu bulan April. Itu hanya untuk penegakkan hukum," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas