Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tak Akan Beri Sanksi Penerima Dana Freeport

Polri belum berpikir untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia di Papua.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum berpikir untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia di Papua.

Alasannya, karena polisi yang menerima dana tersebut dalam rangka menjalankan tugas pengamanan dan didasari nota kesepahaman antara PT Freeport dan Polda Papua. "Kami belum lihat ke arah sana. Karena kan ini menjalankan tugas. Di mana menjalankan tugas secara resmi antara Polda Papua dengan PT Freeport Indonesia. Bahkan ada nota kesepahaman," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (3/11/2011).

Laporan sementara yang diterima Mabes Polri dari Polda Papua, dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport diperuntukkan uang saku, sarana, dan prasana polisi yang mengamankan areal tambang perusahaan tersebut.

Dana tersebut dianggap wajar dan terpaksa diterima, karena faktor kebutuhan anggota di lapangan dan belum adanya anggaran Polri untuk memenuhi kebutuhan tersebut "Dibutuhkan sarana tugas yang tidak lazim seperti halnya di sini, ada kaitan faktor geografis dengan faktor cuaca, dan ancaman," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah mengakui anggota yang mengamankan areal tambang PT Freeport di Papua menerima dana tersebut. Ia meyakinkan dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas