Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Belum Tahu Rencana KPK Periksa Pejabat Polri

Kapolri Jenderal (Pol) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Polri, khususnya Polda

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Kapolri Belum Tahu Rencana KPK Periksa Pejabat Polri
TRIBUNNEWS.COM/ Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Polri, khususnya Polda Papua, guna menelusuri bantuan dana dari PT Freeport Indonesia kepada anggota yang menjaga areal tambang perusahaan tersebut di Papua.

Lampu hijau orang nomor satu kepolisian ini adalah demi akuntabilitas Polri kepada masyarakat. "Sekali lagi untuk akuntabilitas, saya kira untuk kebenaran, semua kami persilakan," kata Timur seusai melaksanakan salat Idul Adha di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Minggu (6/10/2011).

Timur belum mengetahui pasti, benar tidaknya ada rencana KPK untuk memeriksa pejabat Polri. Yang Timur tahu, ada rencana audit dari luar Polri terhadap sumbangan perusahaan emas dan tembaga asal Amerika Serikat tersebut.

Mantan Kapolda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya tersebut sempat menyatakan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa aliran dana dari PT Freeport tersebut. Timur pun mempersilakan hasil temuan KPK dan BPK tersebut dipublikasikan ke publik.

Kabag Penum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, sempat menyatakan laporan sementara yang diterima Mabes Polri, dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport diperuntukkan bagi 365 polisi yang tergabung dalam Satgas pengamanan areal tambang dengan masing-masing menerima uang saku Rp 1,25 juta perbulan hingga dalam bentuk sarana dan prasarana pengamanan. Itu berdasarkan MoU antara PT Freeport dan Polda Papua sejak 2004.

Polri menganggap wajar pemberian dana tersebut sekaligus terpaksa diterima, karena faktor kebutuhan anggota di medan yang terbilang sulit dan belum adanya anggaran Polri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas