Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Farhat Abbas Tak Lagi Penasihat Hukum Dharnawati

Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Farhat Abbas tak lagi menjadi penasihat hukum tersangka kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) Dharnawati. Suami Nia Daniati itu mundur sebagai salah satu penasihat hukum kuasa direksi PT Alam Jaya Papua tersebut.

"Iya, saya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum yang bersangkutan," ujar Farhat kepada wartawan, Senin (7/11/2011).

Sayangnya Farhat tak menjelaskan alasannya mundur sebagai penasihat hukum Dharnawati. Untuk diketahui, Dharnawati tertangkap tangan, bersama dengan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus silam.

Ketiganya ditangkap bersama uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas