Sembelih Hewan Kurban tak Ganggu Jadwal Sidang
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan pemotongan hewan kurban perayaan Idul Adha 1432H pada hari Senin
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan pemotongan hewan kurban perayaan Idul Adha 1432H pada hari Senin (7/11/2011). Namun, panitia hewan kurban menyatakan acara tersebut tidak mengganggu jadwalnya sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.
"Persidangan tetap berjalan, yang sidang tetap sidang karena lokasi tersendiri," kata ketua panitia yang juga seorang hakim PN Jakarta Selatan, H Aksir di PN Jakarta Selatan.
Aksir mengatakan pihaknya menyembelih hewan kurban sebanyak 10 sapi dan dua ekor kambing. Hewan kurban tersebut merupakan hasil iuran hakim serta warga PN Jakarta Selatan. Hasilnya daging tersebut lalu dibagikan kepada 700 warga yang mendapatkan kupon.
Mengenai waktu pemotongan yang baru berlangsung sehari setelah hari raya Idul Adha, Aksir beralasan agar koordinasi dapat lebih mudah dilakukan. Sebanyak 50 panitia diketahui bertugas mulai pukul 11.00 WIB dibantu dengan 11 penyembelih yang disewa pihak pengadilan.
Menurut Aksir, hewan kurban pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu dimana pengadilan menyembelih enam ekor sapi dan dua ekor kambing. " Ini kegiatan rutin tiap tahun hanya alhamdullilah animo lebih meningkat," katanya.
Aksir mengharapkan pembagian hewan kurban membantu masyarakat yang membutuhkan."Harapannya selain itu karena ibadah kita sebagai umat islam yang diminta untuk berkurban mengikuti Syareat Islam juga berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.