Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembelih Hewan Kurban tak Ganggu Jadwal Sidang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan pemotongan hewan kurban perayaan Idul Adha 1432H pada hari Senin

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Sembelih Hewan Kurban tak Ganggu Jadwal Sidang
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Ilustrasi pemotongan hewan kurban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melakukan pemotongan hewan kurban perayaan Idul Adha 1432H pada hari Senin (7/11/2011). Namun, panitia hewan kurban menyatakan acara tersebut tidak mengganggu jadwalnya sidang yang berlangsung di PN Jakarta Selatan.

"Persidangan tetap berjalan, yang sidang tetap sidang karena lokasi tersendiri," kata ketua panitia yang juga seorang hakim PN Jakarta Selatan, H Aksir di PN Jakarta Selatan.

Aksir mengatakan pihaknya menyembelih hewan kurban sebanyak 10 sapi dan dua ekor kambing. Hewan kurban tersebut merupakan hasil iuran hakim serta warga PN Jakarta Selatan. Hasilnya daging tersebut lalu dibagikan kepada 700 warga yang mendapatkan kupon.

Mengenai waktu pemotongan yang baru berlangsung sehari setelah hari raya Idul Adha, Aksir beralasan agar koordinasi dapat lebih mudah dilakukan. Sebanyak 50 panitia diketahui bertugas mulai pukul 11.00 WIB dibantu dengan 11 penyembelih yang disewa pihak pengadilan.

Menurut Aksir, hewan kurban pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu dimana pengadilan menyembelih enam ekor sapi dan dua ekor kambing. " Ini kegiatan rutin tiap tahun hanya alhamdullilah animo lebih meningkat," katanya.

Aksir mengharapkan pembagian hewan kurban membantu masyarakat yang membutuhkan."Harapannya selain itu karena ibadah kita sebagai umat islam yang diminta untuk berkurban mengikuti Syareat Islam juga berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas