Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SMS Gelap Antasari Dikirim Mr X dari Kebayoran Baru

Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang mengungkapkan SMS yang diterima Nasrudin Zulkarnaen yang seolah-olah berasal

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang mengungkapkan SMS yang diterima Nasrudin Zulkarnaen yang seolah-olah berasal dari Antasari dikirim dari Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pesan singkat yang berisi, 'Maaf mas masalah ini yang tahu hanya kita berdua kalau sampai ter-blow up tahu konsekuensinya' dikirim pada bulan Februari 2009.

Di persidangan ahli Informasi Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menerangkan Call Data Record (CDR) nomor telepon atas nama Nasrudin tidak ada nomor ponsel Antasari Azhar.

"Sehingga bisa disimpulkan bahwa SMS ancaman tersebut bukan berasal dari HP milik Antasari Azhar," kata Juniver, Selasa (8/11/2011) di Mapolda Metro Jaya.

Saksi ahli, saat itu pun mengungkapkan bahwa SMS bernada ancaman itu diduga dikirim dari perangkat internet yang memungkinkan memakai nomor Antasari tanpa diketahui yang bersangkutan.

Setelah ditelusuri pihak kuasa hukum, Juniver mengatakan bahwa SMS tersebut dikirimkan seseorang di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah lakukan investigasi pasif, kami mendengar bahwa pengirim SMS itu dari Kebayoran Baru, sementara klien kami pada saat yang sama berada di kantornya di Gedung KPK, Kuningan," ungkap Jurniver.

Untuk itu, Juniver meminta pihak kepolisian menelusuri siapa pelaku pengirim pesan sesungguhnya itu.

"Segera ditindaklanjuti temuan itu supaya segera dicari. Kalau bukan Antasari berarti siapa? Kalau
ketahuan kita harapkan orang itu bisa diduga adalah dalang pembunuhan itu sendiri," katanya menutup pembicaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas