Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ambang Batas Dinaikkan Agar Sistem Presidensial Efektif

Dengan tercapainya suatu komposisi DPR yang sederhana tentunya Presiden terpilih nantinya tidak perlu membentuk pemerintahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP yang juga Ketua Pansus RUU Pemilu, Arief Wibowo menilai parliamentary threshold dinaikkan adalah penting di antaranya agar tak lagi terjadi praktik presidensialisme yang menyimpang.

Dalam perspektif kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional, langkah menaikkan ambang batas kursi parlemen, kata Arief, justru sangat diperlukan demi memperkuat kualitas demokrasi dengan terbentuknya pemerintahan Presidensial yang efektif.

"Dalam perspektif sebagian partai-partai, upaya ini seringkali dinilai tidak adil dan tidak demokratis karena akan memperkecil peluang untuk tetap memiliki kursi di DPR. Padahal, untuk memperoleh kursi DPR yang memenuhi parliamentary threshold sangat tergantung pada kuat lemahnya kelembagaan parpol berikut kerja keras dan serius tidaknya parpol dalam meraih dukungan rakyat," ujarnya, Minggu (13/11/2011).

Dengan tercapainya suatu komposisi DPR yang sederhana, katanya lagi, tentunya Presiden terpilih nantinya tidak perlu membentuk pemerintahan “koalisi besar dan multiragam” seperti yang menjadi ciri parlementer.

"Dengan demikian, Presiden dapat secara bebas dan mandiri memerintah dan mengganti semua menteri yang dinilai tidak efektif dan tidak mampu dibidangnya tanpa perlu takut dan tersandera oleh suatu kepentingan masing-masing parpol koalisi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PDI-P dan Golkar mengingingkan amban batas kursi parlemen sebesar lima persen. Sementara Demokrat, mendukung usulan pemerintah, yang menginginkan ambang batas kursi parlemen sebesar empat persen. Partai tengah, PKB, PKS, PAN dan PPP menginginkan, ambang batas kursi parlemen sebesar tiga persen saja.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas