Ketua KPK Sebut Pelindung Nunun bukan Instansi
Busyro enggan mengungkap lebih jauh identitas si pelindung Nunun tersebut
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Harismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku kekuatan besar yang disebutnya melindungi Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia bukanlah sebuah institusi atau lembaga.
"Bukan instansionil, tapi non instansionil," katanya kepada wartawan akhir pekan ini.
Sayangnya Busyro enggan mengungkap lebih jauh identitas si pelindung Nunun tersebut. Dia enggan menyebut apakah pihak yang dimaksudnya itu seorang pengusaha, atau sebuah jaringan, warga negara asing atau Indonesia. Dia pun mengaku tak tahu apakah si pelindung Nunun ini memiliki pengaruh yang sangat besar hingga Interpol tak dapat "mengalahkannya" atau tidak.
Yang bisa diungkapkan Busyro, pihaknya hingga saat ini masih terus melacak si pelindung istri dari Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Yang jelas ada orangnya dan itu yang sedang dilacak," tuturnya.
Apa orang itu punya koneksi ke Interpol? "Pertanyaan sejenis ini kalau diterus-teruskan, jawaban saya sama, belum tahu. Daripada saya ngarang. Untuk soal hukum nggak boleh dong ngarang," ucapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.