Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Tantang KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in DPR Tantang KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Tribunnews.com/ismanto
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus terkait mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di DPR, Senin (14/11/2011).

"KPK sebaiknya segera mengumumkan siapa anggota DPR yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet itu, jangan lama-lama agar tidak menjadi polemik. Kalau hanya sekedar polemik saja, bisa-bisa KPK kehilangan kredibilitasnya," Pramono Anung mengingatkan.

KPK dibentuk, lanjut Pramono, bukan hanya sebagai lembaga yang berpolemik di depan publik. Akan tetapi, menyelesaikan persoalan, menindak orang-orang yang terkena kasus korupsi.

Pramono manambahkan kalau memang ada tersangka baru dalam kasus Wisma Atlit, KPK, tentunya harus diapresiasi.

"Ketua KPK, Pak Busyro Muqodas untuk segera menindaklanjutinya. Bahkan, bukan hanya kasus Wisma Atlet, tapi juga kasus korupsi lainnya," Pramono menandaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas