Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Tantang KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus terkait mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di DPR, Senin (14/11/2011).

"KPK sebaiknya segera mengumumkan siapa anggota DPR yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet itu, jangan lama-lama agar tidak menjadi polemik. Kalau hanya sekedar polemik saja, bisa-bisa KPK kehilangan kredibilitasnya," Pramono Anung mengingatkan.

KPK dibentuk, lanjut Pramono, bukan hanya sebagai lembaga yang berpolemik di depan publik. Akan tetapi, menyelesaikan persoalan, menindak orang-orang yang terkena kasus korupsi.

Pramono manambahkan kalau memang ada tersangka baru dalam kasus Wisma Atlit, KPK, tentunya harus diapresiasi.

"Ketua KPK, Pak Busyro Muqodas untuk segera menindaklanjutinya. Bahkan, bukan hanya kasus Wisma Atlet, tapi juga kasus korupsi lainnya," Pramono menandaskan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas