DPR Tantang KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus terkait mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di DPR, Senin (14/11/2011).
"KPK sebaiknya segera mengumumkan siapa anggota DPR yang akan ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet itu, jangan lama-lama agar tidak menjadi polemik. Kalau hanya sekedar polemik saja, bisa-bisa KPK kehilangan kredibilitasnya," Pramono Anung mengingatkan.
KPK dibentuk, lanjut Pramono, bukan hanya sebagai lembaga yang berpolemik di depan publik. Akan tetapi, menyelesaikan persoalan, menindak orang-orang yang terkena kasus korupsi.
Pramono manambahkan kalau memang ada tersangka baru dalam kasus Wisma Atlit, KPK, tentunya harus diapresiasi.
"Ketua KPK, Pak Busyro Muqodas untuk segera menindaklanjutinya. Bahkan, bukan hanya kasus Wisma Atlet, tapi juga kasus korupsi lainnya," Pramono menandaskan.