Indonesia Perjuangkan Protokol Bebas Senjata Nuklir
BERAGAM terobosan terus dilakukan Indonesia sebagai fungsi Keketuaan ASEAN yang akan berakhir pada 2011 ini.
Penulis: Nurfahmi Budi
Editor: Prawira
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurfahmi Budi
BERAGAM terobosan terus dilakukan Indonesia sebagai fungsi Keketuaan ASEAN yang akan berakhir pada 2011 ini. Satu kontribusi meyakinkan yang tinggal menuju fase pematangan adalah formalisasi tentang Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau South East Asia Nuclear Weapon Free Zone Treaty (SEANWFZ).
Bentuk dari keputusan ini adalah lahirnya Protokol SEANWFZ, yang membuat kawasan Asia Tenggara terbebas dari aktifitas nuklir selain bagi kepentingan tertentu yang bersifat humanis.
Menurut Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Ade Padmo Sarwono, Indonesia siap berdialog intensif dengan P5 alias Cina, AS, Prancis, Rusia dan Inggris, untuk menyetujui dan menyokong moratorium nuklir sehingga kebebasan dari rasa khawatir terkait penggunaan energi nuklir bisa terkikis sempurna. "SEANWFZ sangat penting, sehingga Indonesia bersama sembilan negara anggota lainnya akan terus mendorong lima negara pemilik senjata nuklir utama dunia (P5) menghormati dan mendukung proses aksesi Protokol SEANWFZ. Indonesia ingin menjaga momentum yang ada tahun ini," jelasnya.
Momentum bagi Indonesia untuk merealisasikan adanya protokol tersebut cukup terbuka, mengingat dalam pertemuan sebelumnya di New York, sudah ada persetujuan awal dari Hillary Clinton, saat hadir di ajang ASEAN Ministers Meeting ke-44 di Nusa Dua, Bali, bulan Juli 2011 lalu. Sebenarnya, protokol SEANWFZ sudah ada sejak tahun 1995 dengan nama lain Bangkok Treaty.
Dalam praktiknya, ASEAN dan AS juga akan meningkatkan kerja sama di level keamanan, terutama di bidang kontrateroris, perdagangan narkotika, penyelundupan manusia, pencucian uang, dan kejahatan antarnegara lainnya.