Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Akan Periksa Mantan Anak Buah Nazaruddin

Pemanggilan, Selasa (15/11/2011) ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Gerhana mangkir dari panggilan sebelumnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Group Gerhana Sianipar. Pemanggilan, Selasa (15/11/2011) ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Gerhana mangkir dari panggilan sebelumnya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan PLTS Kemennakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Gerhana diketahui memiliki peran yang cukup signifikan dalam sepak terjang Permai Group memenangi sejumlah proyek APBN. Gerhana, salah satunya, adalah orang yang menulis pengajuan angaran untuk anggota DPR, Wayan Koster dan Angelina Sondakh.

Yulianis menyatakan pengajuan anggaran disusun atas permintaan Mindo Rosalina Manulang, bekas anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. "Yang menulis pengajuannya memang Bu Gerhana, tapi saat saya konfirmasi ke Bu Gerhana, yang mengajukannya itu Bu Rosa," ucapnya.

Gerhana juga berperan mengajukan penjatahan fee untuk Ketua Panitia pembangunan Wisma Atlet Wisler.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas