Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Polisi Lepaskan Pembawa Kembang Api

Kepolisian melepaskan ANS (20 th) yang sebelumnya ditangkap di Hotel Westin, kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melepaskan ANS (20 th) yang sebelumnya ditangkap di Hotel Westin, kawasan KTT ASEAN, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (19/11/2011) pukul 03.30 WITa, karena membawa kembang api.

"Sudah dilepaskan tidak lama setelah dia diinterogasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes (Pol) Hariadi saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2011) siang.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan ANS diamankan pihak Satpam Hotel Westin ke Polsek Kuta Selatan, Nusa Dua, Bali, karena dicurigai dengan barang bawaan kembang api air mancur jenis Piro sebanyak 4 buah.

Menurut Hariadi, hanya ditemukan kembang api dan tempat pelontar kembang api tersebut, bukan detonator.

"Dia (ANS) pegawai yang bawa kembang api untuk acara launching galeri di hotel itu sore nanti. Bukan detonator. Tapi, tempatnya kembang api air mancur itu," jelas Hariadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas