Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akhirnya Tahan Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-in KPK Akhirnya Tahan Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang, tersangka kasus suap terkait penuntutan perkara penipuan.

Untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari ke depan, ketiganya akan mendekam di sel tahanan mereka masing-masing.

"Tersangka S ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Sementara Edward dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang. Ketiganya hingga kini masih diperiksa oleh KPK. (Tribunnews.com/Roy)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas