Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Akhirnya Tahan Jaksa Sistoyo, Edward dan Anton

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan jaksa Sistoyo, pengusaha Edward, dan Anton Bambang, tersangka kasus suap terkait penuntutan perkara penipuan.

Untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari ke depan, ketiganya akan mendekam di sel tahanan mereka masing-masing.

"Tersangka S ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Sementara Edward dan Anton Bambang ditahan di Rutan Cipinang. Ketiganya hingga kini masih diperiksa oleh KPK. (Tribunnews.com/Roy)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas